Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan membayar utang pemerintah kepada PT Pupuk Indonesia sebesar Rp 16,3 triliun. Namun, pembayaran tersebut akan dilakukan setelah selesai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa Kementerian Pertanian sebelumnya telah mengirim surat kepada Kementerian Keuangan untuk segera memproses utang pemerintah kepada PT Pupuk Indonesia. Proses pembayaran sedang berlangsung.
“Kami sedang memproses utang sebesar Rp 16,3 triliun dan kami sedang memeriksa apakah audit dari BPKP sudah dilengkap, sedang kami cek,” kata Isa saat konferensi pers APBN di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Utang tersebut terkait dengan biaya penyaluran pupuk bersubsidi pada periode 2018-2022. Isa memastikan bahwa pembayaran tagihan tersebut akan diprioritaskan dari total dana subsidi pupuk sebesar Rp 25 triliun yang tersedia pada 2022.
“Dan tentu akan kami prioritaskan ini untuk anggaran subsidi pupuk Rp 25 triliun untuk memenuhi tagihan tunggakan yang ada,” ujar Isa.
Namun, Isa menyadari bahwa proses pencairan dana tidak akan bisa diselesaikan pada tahun ini, termasuk hingga kuartal IV-2023, karena membutuhkan waktu untuk proses audit dari BPKP. Isa juga menyatakan bahwa pembayaran tersebut dapat menggunakan dana cadangan anggaran jika tersedia.
“Jika ada kelebihan cadangan, Bu Menteri berkenan bisa dibayar sebagian. Kuartal IV, Semester II, biasanya tidak akan terkejar dibayar tahun ini karena butuh audit BPKP dan sebagainya, karena prosesnya menghendaki demikian,” ucap Isa.
Utang pemerintah sebesar Rp 16,3 triliun kepada PT Pupuk Indonesia diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi. Ia juga telah memerintahkan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian untuk menyelesaikan utang tersebut.
“Kita juga harus pastikan Ali Jamil. Pembayaran jangan ditahan-tahan. Kemarin Pupuk sudah memberikan Rp 16,3 triliun kepada Menteri Keuangan untuk dibayarkan. Tidak lama di Sekjen, tidak lama di menteri. Perbaikan ini sangat mendasar,” kata Arief seperti dikutip dari detikfinance.
Arief khawatir bahwa utang tersebut akan menghambat penyaluran pupuk subsidi. Oleh karena itu, Arief memerintahkan anak buahnya untuk segera menyelesaikan utang tersebut kepada Pupuk Indonesia.