Mantan Menkominfo, Johnny G Plate dihukum penjara selama 15 tahun karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Jaksa meyakini bahwa Plate melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan terdakwa lainnya. Informasi selengkapnya dapat disaksikan dalam acara Closing Bell di CNBC Indonesia pada tanggal 25 Oktober 2023.