Kualitas udara di DKI Jakarta dikategorikan tidak sehat pada Kamis pagi karena angka PM2,5 berada dalam rentang 101-199 menurut Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada pukul 06.00 WIB.
Menurut laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, Lubang Buaya (Jakarta Timur) memiliki angka PM2,5 sebesar 113.
Angka tersebut menunjukkan kualitas udara yang merugikan bagi manusia, kelompok hewan yang sensitif, tumbuhan, maupun nilai estetika.
Sementara itu, kategori baik memiliki rentang PM2,5 sebesar 0-50, yang menunjukkan kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, maupun nilai estetika.
Kategori sangat tidak sehat memiliki rentang PM2,5 sebesar 200-299, yang dapat merugikan kesehatan populasi yang terpapar. Sedangkan kategori berbahaya memiliki rentang PM2,5 sebesar 300-500, yang dapat secara serius merugikan kesehatan populasi secara umum.
Selain Jakarta Timur, kualitas udara di wilayah lain di Jakarta juga terpantau sedang. Antara lain Bundaran HI (Jakarta Pusat) dengan angka 85, Kelapa Gading (Jakarta Utara) dengan angka 87, Jagakarsa (Jakarta Selatan) dengan angka 79, dan Kebon Jeruk (Jakarta Barat) dengan angka 69.
Sementara itu, menurut situs pemantauan IQ Air pada pukul 06.32 WIB, Jakarta masuk dalam daftar empat kota dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 176. Delhi, India menjadi kota tercemar nomor satu (199), diikuti oleh Lahore, Pakistan (183), Kolkata, India (177), dan Dhaka, Bangladesh (171).