Kejaksaan Agung telah menyita uang tunai senilai Rp 11,8 triliun dari kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki. Selain itu, terdapat klaim asuransi
Kejaksaan Agung telah menyita uang tunai senilai Rp 11,8 triliun dari kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki. Selain itu, terdapat klaim asuransi