Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 sebagai turunan dari Undang-Undang Kesehatan nomor 17 tahun 2023 yang mengancam industri
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 sebagai turunan dari Undang-Undang Kesehatan nomor 17 tahun 2023 yang mengancam industri