Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menghentikan pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun depan. Badan Otorita IKN atau OIKN akan bertanggung
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menghentikan pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun depan. Badan Otorita IKN atau OIKN akan bertanggung