Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan aturan baru terkait penetapan upah minimum dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan atas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan aturan baru terkait penetapan upah minimum dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan atas