Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi telah memutuskan untuk menghentikan secara permanen kegiatan pertambangan yang dimiliki oleh empat perusahaan dengan Izin Usaha
Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi telah memutuskan untuk menghentikan secara permanen kegiatan pertambangan yang dimiliki oleh empat perusahaan dengan Izin Usaha