Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat bahwa sebanyak 10.800 pekerja pabrik tekstil di dalam negeri telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat bahwa sebanyak 10.800 pekerja pabrik tekstil di dalam negeri telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak