Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri sebesar 8% mulai tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri sebesar 8% mulai tahun