Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang merumuskan aturan terkait luas minimal rumah subsidi sebesar 18 meter persegi. Tujuannya adalah untuk menetapkan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang merumuskan aturan terkait luas minimal rumah subsidi sebesar 18 meter persegi. Tujuannya adalah untuk menetapkan