Wanita di bawah umur diserang tiga pria mabuk di Kembangan: Penemuan Terbaru

by -49 Views

Sebuah kasus perkosaan yang melibatkan seorang wanita berusia 16 tahun berinisial RR terjadi di sebuah kontrakan di Jakarta Barat. Dalam kejadian tersebut, polisi telah menangkap salah satu dari tiga pelaku yang terlibat. Pelaku yang berhasil diamankan adalah MYH (19), sementara dua pelaku lainnya, FE alias Jeding dan RP alias Rian, masih dalam pengejaran.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 22.30 WIB, saat korban dijemput oleh Jeding menggunakan sepeda motor dan dibawa ke kontrakan mereka. Di sana, korban disuguhkan minuman alkohol yang sudah disiapkan sebelumnya oleh Jeding. Tak lama kemudian, muncul MYH dan menyuruh kedua temannya, Jeding dan Rian, untuk keluar kontrakan, meninggalkan korban bersama MYH.

MYH kemudian melakukan tindakan tidak terpuji tersebut terhadap korban selama sekitar sepuluh menit sebelum Jeding dan Rian juga melakukan perbuatan serupa. Ketiga pelaku kemudian memberikan minuman alkohol pada korban hingga membuatnya dalam keadaan mabuk, saat itulah mereka menyetubuhi korban secara bergantian. Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak dalam mencegah tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.