Buruh Bersiap Aksi Besar Gagal Tuntut Kenaikan Upah 15%

by -115 Views
Buruh Bersiap Aksi Besar Gagal Tuntut Kenaikan Upah 15%

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan rencana aksi besar-besaran yang akan dilakukan oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia untuk menuntut kenaikan upah sebesar 15% pada tahun 2024. Pihak Partai Buruh mendesak pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum di tahun 2024 mengingat penetapan UMR harus dilakukan 60 hari sebelum pemberlakuan, yaitu pada tanggal 1 Januari 2024. Namun, hingga saat ini pemerintah masih kebingungan dan berusaha untuk mengakali agar kenaikan upah buruh lebih rendah dari TNI/Polri dan Pensiunan.

Said Iqbal menjelaskan alasan pihaknya menuntut kenaikan upah sebesar 15% pada tahun 2024. Salah satu alasan tersebut adalah karena Indonesia telah masuk ke dalam upper middle income country, dengan pendapatan per kapita minimal US$ 4.500 per tahun. Jika dirupiahkan, jumlahnya mencapai Rp 67,5 juta per tahun atau Rp 5,6 juta per bulan jika dibagi menjadi 12 bulan. Sedangkan upah minimum nasional saat ini hanya sekitar Rp 3,7 juta per bulan. Dengan rujukan tersebut, maka pertambahan upah sebesar 15% dianggap wajar.

Dalam sidang ILO Governing Body di Jenewa, Swiss, Said Iqbal juga bertemu dengan beberapa tokoh dan membahas kenaikan upah di seluruh dunia. Kenaikan upah buruh sebesar 15% di Indonesia dianggap rasional oleh beberapa tokoh tersebut, seperti Penasihat Presiden Brazil Bidang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa kenaikan upah minimum di Brazil adalah 13%. Meskipun pertumbuhan ekonomi Brazil lebih rendah dari Indonesia, kenaikan upah yang diberlakukan di Brazil masih lebih tinggi. Hal tersebut membantah pernyataan Apindo yang mengatakan tidak ada negara yang menaikkan upah di atas 10%.

Said Iqbal juga menyebutkan contoh perjuangan Serikat Buruh di Amerika, Jerman, dan Inggris yang berhasil memperoleh kenaikan upah tinggi meskipun sedang mengalami kondisi ekonomi yang sulit. Namun, Menaker dan Apindo perlu berhati-hati dalam memutuskan tuntutan kenaikan upah tersebut agar tidak memancing mogok nasional.

Partai Buruh juga akan mengadakan aksi demo besar-besaran mulai tanggal 7 November di Jakarta dan dilanjutkan ke berbagai daerah hingga tanggal 25 Januari 2024 untuk menuntut kenaikan upah 15%. Jika tidak ada titik temu, Partai Buruh telah mempersiapkan aksi mogok nasional dengan melibatkan 5 juta orang. Aksi mogok nasional tersebut akan diorganisir oleh Serikat Buruh, bukan oleh Partai Buruh.