Pelaku usaha nasional mengingatkan tentang potensi ancaman yang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi di masa depan. Oleh karena itu, langkah-langkah antisipatif harus segera disiapkan.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi nasional yang berhasil mencapai 5,11% pada kuartal I-2024 mendapat respons positif dari pelaku usaha dalam negeri. Pertumbuhan ekonomi yang melebihi 5% dianggap sebagai pencapaian positif di tengah peningkatan tensi geopolitik.
Selain itu, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menerapkan Omnibus Law juga dianggap sebagai pencapaian luar biasa. Pelaku usaha mengapresiasi keputusan Jokowi tersebut karena reformasi struktural yang belum pernah terpikirkan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani dalam Economic Update 2024 CNBC Indonesia, pada Jumat (2/10/2024).
Shinta mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% di tengah situasi geopolitik yang rumit merupakan pencapaian luar biasa. Namun, yang terpenting adalah langkah antisipatif berikutnya.
Selain itu, Shinta juga menyoroti kemampuan pemerintah dalam mengontrol inflasi sebesar 2,51% dan inflasi yang berasal dari komponen pangan. Meskipun telah terjadi deflasi harga pangan, data pertumbuhan menunjukkan tren yang kurang memuaskan.
Shinta juga mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi saat ini, dimana tabungan masyarakat semakin berkurang dan peningkatan daya beli menjadi hal yang penting. Konsumsi domestik harus tetap menjadi fokus perhatian karena masih menjadi andalan dalam pertumbuhan ekonomi.