Penyelenggaraan Industri Minyak dan Gas di Indonesia Terganjal oleh Biang Kerok, Menyebabkan Penurunan Penerimaan Negara

by -54 Views
Penyelenggaraan Industri Minyak dan Gas di Indonesia Terganjal oleh Biang Kerok, Menyebabkan Penurunan Penerimaan Negara

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) mengalami penurunan pada bulan Mei 2024. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, penerimaan negara dari sumber daya alam (SDA) migas baru mencapai Rp 46 triliun atau 41,8% dari target yang ditetapkan. Angka tersebut mengalami kontraksi sebesar 9,9%.

Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah menurunnya produksi minyak dan gas bumi di dalam negeri. Meskipun demikian, Menteri Arifin Tasrif menilai penurunan produksi tidak terlalu signifikan.

Di sisi lain, penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara (minerba) juga turun, terutama akibat penurunan harga komoditas batu bara. Menteri Arifin Tasrif menambahkan bahwa penurunan penerimaan negara lebih besar dari sektor minerba daripada migas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan bahwa kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turun pada bulan Mei 2024. Penurunan ini juga terjadi pada penerimaan pajak Indonesia di bulan yang sama. Sri Mulyani menekankan bahwa penurunan penerimaan negara dari sektor migas dan nonmigas perlu diwaspadai.

Realisasi produksi migas hingga Mei 2024 masih di bawah target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Hal ini terutama terlihat dari lifting minyak dan gas yang masih di bawah target. Pemerintah memperkirakan lifting minyak dan gas akan terus meningkat hingga akhir tahun 2024.

Dengan demikian, penurunan penerimaan negara dari sektor migas perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam mengelola sumber daya alam yang ada.