ST Burhanuddin Menguji Penegakan Hukum yang Tidak Adil Ke Masyarakat Rendah

by -902 Views

Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanudin, telah memastikan bahwa upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk dunia usaha.

ST Burhanudin menyatakan bahwa langkah penegakan hukum dilakukan dengan cara yang lebih humanis dan tidak tajam ke bawah. Hal ini terbukti dengan penilaian Asosiasi Jaksa Dunia yang menilai sistem restorative justice Kejagung RI sebagai yang terbaik di Dunia.

Kejagung juga memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menangani kasus hukum dan memastikan penegakan hukum tidak berpihak dan netral, termasuk di periode Pemilu 2024.

Ke depan, Kejagung akan mendorong peningkatan kompetensi SDM dan insan kejaksaan dalam penanganan perkara hukum. Program reformasi Kejagung RI akan dibahas lebih lanjut dalam dialog Frida Lidwina dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dalam acara Nation Hub, CNBC Indonesia (Kamis, 14/12/2023).