Uji Lab Senjata Api Milik Komplotan Curanmor di Jakarta Timur: Analisis Polisi

by -5 Views

Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap senjata api yang digunakan dalam aksi pencurian motor di kawasan Matraman. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan bahwa uji labfor ini bertujuan untuk mengetahui seberapa sering senjata tersebut digunakan dalam kejahatan. Saat penggerebekan, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga senjata dari rumah para pelaku yang juga digunakan untuk menyimpan motor curian.

Menurut keterangan awal para tersangka, senjata tersebut baru dibeli sekitar satu bulan yang lalu. Mereka biasanya beraksi di pagi hingga sore hari di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan menggunakan senjata api rakitan, golok, dan peralatan lainnya. Empat dari lima tersangka ditetapkan sebagai pelaku pencurian motor, sedangkan satu adalah anak berhadapan dengan hukum yang bertugas mengubah tampilan motor curian sebelum dijual kembali.

Para tersangka dijerat dengan dua alternatif pasal, yaitu Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata. Pengungkapan kasus ini bermula dari tiga laporan polisi yang diterima polisi sejak akhir Agustus hingga pertengahan September 2025. Kasus ini melibatkan beberapa lokasi yang berbeda di Matraman dan berhasil diungkap berkat informasi tentang sepeda motor curian yang dilengkapi GPS. Kelima pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang meliputi motor curian, BPKB dan STNK, rekaman CCTV, senjata api rakitan, senjata mainan, serta senjata tajam.

Source link