Pemerintah akan melanjutkan program stimulus ekonomi hingga akhir tahun, termasuk dalam bentuk bantuan subsidi upah (BSU) yang rencananya akan diperluas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan berdiskusi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat bentuk stimulus sebelum implementasi lanjutan program tersebut hingga kuartal IV-2025.
Sejak kuartal I-II 2025, pemerintah telah memberikan berbagai paket stimulus ekonomi untuk mendukung daya beli masyarakat. Salah satu contohnya adalah insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (PPh Pasal 21 DTP) bagi pegawai di sektor padat karya. Meskipun insentif ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan, Airlangga memastikan bahwa rencananya adalah memperluas insentif tersebut hingga akhir tahun untuk tidak hanya sektor padat karya, tetapi juga industri lainnya.
Selain itu, pembahasan mengenai insentif lainnya seperti diskon listrik yang diberikan pada awal tahun juga masih berlangsung untuk menentukan apakah akan dilanjutkan pada akhir tahun. Semua keputusan ini akan diinformasikan lebih lanjut setelah pembahasan selesai dan dilaporkan kepada Presiden.