Ratusan Anak yang Ditangkap Dikembalikan oleh Polisi: Demo di DPR

by -26 Views

Polda Metro Jaya telah memulangkan 196 anak di bawah umur yang ditangkap selama aksi di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, anak-anak yang pulang hari ini terlibat dalam perusakan fasilitas umum dan bukan bagian dari klaster massa yang berunjuk rasa di depan DPR. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, dan Sukabumi.

Untuk menangani anak-anak ini, Polda Metro Jaya melibatkan Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) serta lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, dan Dinas Sosial. Orang tua anak-anak ini tampak bersukacita saat melihat anak-anak mereka pulang dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, setelah sehari hilang tanpa kabar.

Pada kejadian sebelumnya, polisi menangkap 351 orang terkait demo di depan gedung DPR/MPR RI. Dari jumlah tersebut, 196 di antaranya adalah anak di bawah umur. Mereka diduga melakukan perusakan, melempari pengendara di jalan tol, serta menyerang petugas. Kelompok ini bukan bagian dari massa aksi yang memiliki tujuan damai, dan penangkapan dilakukan setelah imbauan tidak diindahkan.

Semua tindakan tersebut telah dilaporkan oleh Pewarta Redemptus Elyonai Risky Syukur dan diedit oleh Edy Sujatmiko. Teks ini dilindungi oleh hak cipta ANTARA.

Source link