Penangkapan Dua Pelaku Markas Maling Motor di Jakarta Timur

by -17 Views

Dua orang telah ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di sebuah kontrakan yang diduga menjadi markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, kedua pelaku terkait dengan kasus pencurian kendaraan motor, dan salah satunya diketahui menguasai kunci letter T yang digunakan dalam aksi pencurian. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor. Kasus ini masih dalam proses pendalaman karena sebagian besar motor yang diamankan sudah tidak dilengkapi dengan pelat nomor. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Masyarakat yang kehilangan motor juga diimbau untuk melakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan, STNK, dan BPKB.

Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengungkap kasus ini setelah mengamankan sekelompok remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran. Selama pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T. Polres Metro Jakarta Timur berhasil menyita tujuh sepeda motor curian dari kontrakan yang diduga menjadi markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas. Seluruh kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan pelat nomor, sehingga pihak kepolisian harus melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi pemilik sebenarnya.

Source link