Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta telah berhasil menggagalkan sekitar 10 kilogram peredaran narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi dari berbagai jaringan peredaran narkoba selama bulan Juni-Juli 2025. Kepala BNN DKI Jakarta, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap aktivitas mencurigakan para pelaku. Operasi tersebut melibatkan penangkapan beberapa tersangka kurir dan pengedar narkoba di berbagai wilayah. Salah satu kasus yang diungkap adalah penangkapan seorang pria berinisial MH di Jakarta Timur dengan ganja seberat 3,57 kg. Proses penggagalan ini juga melibatkan controlled delivery terhadap paket ekstasi yang dikirim dari Medan dan beberapa penangkapan tersangka lainnya. Kolaborasi antara petugas dan informasi dari masyarakat memainkan peran penting dalam pengungkapan tersebut. Seluruh tersangka saat ini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang bervariasi. Operasi tersebut merupakan bukti kerja keras dan kerja sama antara BNN DKI Jakarta dengan masyarakat dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
BNN DKI Menyita 10 Kg Ganja dan Sabu dalam Razia
