Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPR/MPR – Berita Terkini SEO

by -18 Views

Polres Metro Jakarta Pusat telah memulai proses pembubaran para pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR karena telah melewati batas waktu yang telah ditentukan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, meminta para pengunjuk rasa untuk membubarkan diri dengan tertib sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, yaitu pukul 18.00 WIB. Hal ini dilakukan agar para pengunjuk rasa dapat membubarkan diri dengan tertib seiring dengan berakhirnya waktu penyampaian pendapat di ruang publik.

Pembubaran massa tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat Jakarta yang sedang beraktivitas dan mengaktifkan kembali Jalan Gatot Subroto yang sebelumnya tertutup. Setelah mendengar imbauan dari pihak kepolisian, para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi unjuk rasa untuk kembali ke tempat masing-masing.

Sebelumnya, polisi telah melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, khususnya di depan Gedung DPR/MPR, sebagai respons atas aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK). Pintu keluar dari Semanggi yang menuju ke Tomang atau Grogol dialihkan ke Jalan Gelora atau Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR.

Saat ini, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI sudah tidak dilalui oleh kendaraan karena seluruh jalur digunakan oleh massa pengunjuk rasa. Dalam aksi tersebut, massa masih terlihat melakukan orasi tentang beberapa isu nasional yang dianggap tidak adil bagi masyarakat. Meskipun sempat terjadi insiden panas ketika beberapa massa berusaha membakar ban bekas, petugas dengan cepat memadamkan api.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Source link