Dirjen Gakkum ESDM Gaspol Berantas Tambang Ilegal: Langkah Tepat Setelah 2 Bulan Dilantik

by -40 Views

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang berupaya meningkatkan tata kelola sektor pertambangan untuk menanggulangi maraknya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan penegakan hukum dalam dua bulan terakhir. Langkah-langkah ini juga termasuk pendampingan untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor pertambangan, terutama stockpile bauksit di Bintan.

Ditjen Gakkum telah memetakan potensi pertambangan ilegal di sektor batubara, nikel, dan mineral lainnya. Persiapan data, personil, dan anggaran diharapkan dapat optimal pada bulan September 2025. Aktivitas tambang ilegal di sekitar Jakarta, khususnya di Cibinong, Jawa Barat, juga telah diungkap oleh pihak berwenang. PETI komoditas bauksit di Cibinong dinilai memiliki dampak besar, dan upaya penertiban tata kelola pertambangan sedang dilakukan.

Berbagai potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal juga telah dicatat oleh Ditjen Gakkum, meskipun angkanya belum diungkap secara detail. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa saat ini terdapat ribuan lokasi tambang ilegal di Indonesia dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 triliun. Prabowo berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, mulai dari MPR, partai politik, hingga masyarakat, untuk menyelesaikan masalah tambang ilegal di Indonesia.

Presiden Prabowo juga memberikan peringatan keras kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal, termasuk jenderal, pemimpin partai, atau anggota Partai. Tindakan tegas atas nama rakyat akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Presiden juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan dukungan dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal agar penyelesaiannya efektif dan berdampak positif bagi kepentingan negara dan masyarakat.

Source link