Pengemudi Ojek Ditangkap di Tangsel: Rebutan Penumpang

by -28 Views

Pihak kepolisian telah berhasil menangkap pengemudi ojek pangkalan berinisial F (43) yang melakukan perampasan dan merebut penumpang ojek online di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB, menurut Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq. Peristiwa ini bermula pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB, di depan Stasiun Pondok Ranji, Jalan WR. Supratman, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Terduga pelaku, berinisial F, seorang pengemudi ojek pangkalan, menghadang seorang ojek online yang sedang mengambil penumpang. F memarahi ojek online tersebut dan mencabut paksa kunci kontak motornya. Akibatnya, terjadi cekcok antara penumpang dan ojek online tersebut. Berkat viralnya kejadian ini di media sosial, polisi segera bertindak dan mengamankan pelaku. F dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Video peristiwa ini telah beredar luas di media sosial, menunjukkan betapa penumpang dan ojek online dipaksa untuk berpisah di Stasiun Pondok Ranji, Tangsel. Hal ini memicu reaksi dan perhatian masyarakat terhadap keamanan penumpang yang menggunakan layanan ojek online.

Source link