Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memanggil Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus minyak, sebanyak tiga kali hingga saat ini. Riza Chalid, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kerja Sama tahun 2018-2023, belum memenuhi panggilan Kejagung. Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, mengungkapkan bahwa MRC belum hadir dalam pemanggilan tersebut. Kejagung akan menetapkan MRC dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan meminta red notice dari Interpol jika MRC tidak memenuhi panggilan. MRC sebelumnya dikabarkan berada di luar negeri dan tidak berada di Singapura sesuai pernyataan resmi Pemerintah Singapura. Hingga Juli 2025, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus korupsi minyak, termasuk MRC. Tersangka terbaru adalah AN, HB, TN, DS, AS, HW, MH, IP, dan MRC.
Riza Chalid Buron – Dipanggil Kejagung 3x, Masih Tidak Ditemukan!
