Preman Season City Gunakan Uang Hasil Pemalakan untuk Beli Sabu

by -44 Views

Seorang preman berinisial FH telah menggunakan uang hasil pemalakan sopir di wilayah Season City, Jakarta Barat untuk membeli narkoba jenis sabu. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara di Jakarta. FH menggunakan uang dari hasil pemerasan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, dengan hasil tes urine positif mengonsumsi sabu. Video pemerasan yang viral di media sosial memunculkan keberhasilan Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat dalam menangkap pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berhasil ditangkap di kediaman orang tuanya di kawasan Tambora. Dalam video tersebut, terlihat pelaku meminta uang sebesar Rp300.000 kepada sopir mobil travel dengan dalih “uang jalur.” Polisi memperingatkan masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami tindakan premanisme dan menyediakan Call Center 110 untuk pengaduan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Kesadaran melaporkan tindakan premanisme diharapkan dapat meminimalkan kasus serupa di masa depan.

Source link