DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenhub 2026, Pagu Capai Rp24,4 T

by -63 Views

Komisi V DPR RI telah menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp24,4 triliun. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Kerja Penetapan RKA K/L dan RKP K/L antara Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, dan mitra kerja di Gedung DPR RI, Jakarta. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan apresiasi atas dukungan DPR RI dalam memperkuat sektor transportasi nasional, dengan fokus utama pada percepatan pemerataan infrastruktur dan layanan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

Pagu anggaran tahun 2026 akan digunakan untuk mendukung program-program strategis, seperti pemeliharaan jalan, keselamatan penerbangan, operasional bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, dan layanan angkutan perintis. Selain itu, dana juga akan dialokasikan untuk proyek-proyek penting seperti pembangunan MRT Jakarta East-West Line, pengembangan Pelabuhan Patimban, dan pelatihan vokasi di sektor transportasi.

Meskipun pagu indikatif yang disetujui mencapai Rp24,4 triliun, angka ini menunjukkan penurunan dari alokasi tahun sebelumnya. Kementerian Perhubungan mencatat bahwa kebutuhan ideal sebenarnya mencapai Rp48,88 triliun, meninggalkan celah atau backlog sekitar 50,1% dari total kebutuhan. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Kemenhub telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun untuk mendukung kegiatan prioritas yang belum terakomodasi.

Dengan disetujuinya pagu anggaran tersebut, diharapkan sektor transportasi nasional dapat terus berkembang secara inklusif, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu, alokasi dana yang tepat juga diarahkan pada peningkatan infrastruktur transportasi yang berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Source link