Sidang Tanggapan JPU Nikita Mirzani: Gelar 8 Juli

by -46 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare) Reza Gladys pada Selasa, 8 Juli. Hakim Kairul Soleh mengatakan bahwa JPU berhak memberikan tanggapannya pada tanggal tersebut. Nikita Mirzani diingatkan untuk menjaga kesehatannya selama berada di tahanan. Sidang eksepsi ditutup setelah kuasa hukum dan Nikita Mirzani menyampaikan keberatannya. Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki (IM), telah mengajukan eksepsi dalam sidang di PN Jaksel. Mereka menilai bahwa JPU tidak cermat dalam dakwaan yang disampaikan. Nikita didakwa Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kasus tersebut telah dilimpahkan pada tanggal 17 Juni.

Source link