Tarif Listrik Terbaru Juli-September 2025: Update Untuk 13 Golongan

by -73 Views

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik PT PLN Triwulan III Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tidak berubah. Langkah ini diambil untuk mendukung daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing industri. Tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, termasuk untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Pemerintah berharap PLN bisa meningkatkan efisiensi operasional tanpa mengorbankan mutu pelayanan kepada masyarakat. Sebagai informasi, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan, berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, inflasi, Harga Minyak Mentah Indonesia, dan Harga Batubara Acuan. Meskipun parameter ekonomi tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada Triwulan III 2025. Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama periode tersebut.

Source link