Polisi Tangkap Jambret di Angkutan Umum: Berita Terbaru

by -59 Views

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap pelaku jambret yang sering beraksi di angkutan umum, sementara mereka masih memburu pelaku lain yang terlibat sebagai penadah. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pelaku tersebut sudah dua kali melakukan aksi jambret di lokasi yang sama dan menjual barang curian kepada penadah. Penangkapan dilakukan saat pelaku akan menuju kediaman anaknya di Klender, Jakarta Timur.

Pelaku jambret yang teridentifikasi sebagai MM (32) melakukan aksinya di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan kasus terbaru merampas ponsel seorang pelajar di Halte Busway Lapangan Banteng. Ponsel curian tersebut kemudian dijual dengan harga Rp2,7 juta dan Rp400 ribu masing-masing kepada seorang pria berinisial H. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa penyidik masih berusaha mencari penadah yang terlibat dalam kasus ini.

Tersangka saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP mengenai pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Firdaus juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada di tempat umum dan untuk segera melapor jika menjadi korban atau saksi kejahatan jalanan. Masyarakat diminta untuk melapor ke polsek atau polres terdekat atau menghubungi call center 110 untuk bantuan dari kepolisian.

Source link