Kejagung Mengklaim Rp 11,8 Triliun dari Asuransi Air India

by -43 Views

Kejaksaan Agung telah menyita uang tunai senilai Rp 11,8 triliun dari kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki. Selain itu, terdapat klaim asuransi dari perusahaan Air India sebesar Rp 7,7 triliun yang sedang diproses. Kasus ini telah menarik perhatian publik karena besarnya jumlah uang yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Meskipun proses hukum masih berlangsung, tindakan tegas dari Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil demi terciptanya keadilan dalam hukum di Indonesia.

Source link