Modus Pelaku Perdagangan Orang di Jakarta: Ancaman yang Harus Dihadapi

by -40 Views

Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan sejumlah modus pelaku kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada korban di Jakarta. Salah satunya adalah dengan mengajak berteman melalui media sosial. Menurut Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, Wulansari, korban biasanya didekati oleh pelaku melalui pertemanan di media sosial, terutama jika korban tidak mendapatkan relasi hangat di keluarganya dan mencurahkan isi hatinya melalui medsos. Dari situlah, pelaku mulai mendekati korban dengan berbagai modus, seperti menawarkan diri sebagai teman cerita atau menggunakan relasi romantika.

Pelaku juga bisa menggunakan modus utang budi pada korban dengan menawarkan pinjaman uang dan tempat tinggal, terutama kepada korban anak yang tidak memiliki dukungan kuat dari keluarga. Selain itu, pelaku juga bisa menawarkan korban pekerjaan melalui media sosial, dengan kasus di mana korban dijanjikan pekerjaan di sebuah restoran di Jakarta namun akhirnya disekap dan dipaksa untuk melayani tamu di sebuah apartemen.

Modus lainnya termasuk pemaksaan melalui ancaman kekerasan, penyebaran foto, atau penggunaan obat bius, biasanya dilakukan oleh pelaku yang memiliki relasi dekat dengan korban. Kasus TPPO di Jakarta terjadi setiap tahun, dengan jumlah kasus bervariasi dari tahun ke tahun. Perlindungan perempuan dan anak perlu diperkuat untuk mengatasi masalah perdagangan orang ini.

Source link