Gaji ke-13 ASN: Pendorong Pertumbuhan Ekonomi

by -52 Views

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi mengumumkan 5 paket insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025. Pengumuman ini dibuat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara pada Senin (2/6/2025). Selain paket insentif, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan telah dilakukan.

Dalam pengumumannya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 tersebut termasuk dalam alokasi dana sejumlah Rp 24,4 triliun dari total paket stimulus Rp 24 triliun. Dengan total sebesar Rp 49,3 triliun termasuk para ASN pusat dan daerah, TNI/POLRI, serta pensiunan. Melalui pencairan ini, diharapkan paket stimulus dan program-program akselerasi pemerintah dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan dapat memberikan momentum yang berkelanjutan.

Sri Mulyani mengungkapkan harapannya bahwa dengan adanya pencairan gaji ke-13 ini, paket stimulus, dan program akselerasi pemerintah, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terus terjaga dan terus mengalami peningkatan. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan perekonomian Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.

Source link