Pria Pemeras Jaksa Sebut Diri Sebagai Wartawan: Kejati DKI

by -52 Views

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa seorang pria dengan inisial LSN yang ditahan karena meminta uang dari seorang jaksa pada Rabu (28/5) ternyata mengaku sebagai wartawan. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, LSN juga kadang-kadang mengaku sebagai anggota LSM. Tim intelijen dari Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap LSN, yang mengklaim sebagai wartawan, setelah diduga memeras seorang jaksa di halaman depan kantor Kejati DKI tersebut. LSN melakukan pemerasan dengan cara mengikuti persidangan dan mengintimidasi melalui pesan WhatsApp, serta membuat tuduhan yang menjelekkan. Setelah sejumlah kali membuat berita di media massa dan mengorganisir unjuk rasa, akhirnya LSN pada tanggal 27 Mei 2025 menghubungi pejabat struktural Kejati DKI dengan inisial AR. Dalam pertemuan tersebut, LSN meminta uang sebesar Rp5 juta sebagai imbalan untuk tidak melaporkan penanganan perkara Bea Cukai oleh jaksa TH. Setelah pertemuan, tim intelijen Kejati DKI berhasil mengamankan LSN beserta uang Rp5 juta yang dia terima dari AR. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk proses penindakan lanjutan sesuai hukum yang berlaku.

Source link