Uni Eropa (UE) telah mengumumkan rencana untuk mengenakan tindakan keras terhadap impor pangan yang tidak memenuhi standar mereka, menandai dimulainya ‘genderang perang baru’. Langkah ini diumumkan melalui dokumen resmi yang diterbitkan pada Rabu (19/2/2025).
Dokumen tersebut menguraikan berbagai langkah yang akan diambil untuk memperbaiki sektor pertanian dan pangan UE, sebagai respons terhadap keluhan petani terkait regulasi yang membebani, penurunan pendapatan, dan persaingan tidak adil dari pesaing luar negeri yang kurang teregulasi. Visi untuk Pertanian dan Pangan ini bertujuan untuk menyelaraskan standar produksi yang diterapkan pada produk impor untuk menjaga keadilan kompetitif.
Brussels juga akan memastikan bahwa pestisida berbahaya yang dilarang di UE tidak bisa masuk kembali melalui produk impor. Namun, dokumen tersebut belum merinci jadwal atau produk dan negara yang akan terkena dampak. Regulasi baru ini dapat memicu konflik perdagangan, terutama dengan Amerika Serikat yang telah mengenakan bea ekspor Eropa.
Selain itu, UE juga berencana untuk mereformasi kebijakan pertanian bersama (CAP) yang saat ini memberikan subsidi berlebih kepada petani yang tidak membutuhkan. Visi ini menyarankan pengurangan ketergantungan dan diversifikasi rantai pasokan, serta mengalihkan subsidi kepada petani muda dan yang berkontribusi pada pelestarian lingkungan.
Secara terpisah, dampak dari Visi untuk Pertanian dan Pangan UE terhadap Aturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) masih belum jelas, terutama terkait ekspor produk sawit Indonesia. EUDR telah menjadi titik sensitif antara Indonesia dan UE yang dapat mempengaruhi ekspor produk pertanian tertentu dari Indonesia ke Eropa.
Peraturan baru ini, yang seharusnya mulai berlaku pada tahun 2024, telah ditunda hingga 2025. Komisaris EU untuk Pertanian menyebut Visi untuk Pertanian dan Pangan sebagai langkah menuju keberlanjutan sektor pertanian dan pangan, tetapi belum memberikan komentar terkait EUDR. Perubahan yang diusulkan dapat membawa dampak besar pada industri pertanian dan pangan di UE dan negara-negara mitra dagang lainnya.