WNA Malaysia Ditangkap karena Pembuatan Narkotika
Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dengan inisial LYL (42) telah ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan karena LYL terlibat dalam industri rumahan pembuatan narkotika jenis etomidate, yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Penangkapan dan Pengungkapan Kasus
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Setelah melakukan pemantauan, petugas berhasil menangkap LYL. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa cartridge dan bubuk yang diduga mengandung etomidate.
Dilanjutkan dengan penyelidikan, petugas kemudian menuju tempat tinggal LYL di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, ditemukan fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar. Dari dua lokasi kejadian perkara, sebanyak 131 buah cartridge etomidate dan 10 bungkus bubuk etomidate disita dari LYL, beserta peralatan produksi lainnya seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, dan cairan pelarut.
Proses Hukum Selanjutnya
LYL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengusulan tindakan hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pentingnya kerja sama dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk membantu kepolisian dalam menindak tindak pidana narkotika.
Polisi juga menyatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 sangat diperlukan. Hal ini sebagai upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.





