Lansia Dikepung dan Dirampok Saat Akan Melaksanakan Shalat Dzuhur
Jakarta (ANTARA) – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 61 tahun mengalami perampokan dan penyekapan di rumahnya di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Aksi kejahatan ini terjadi ketika korban hendak melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Muhammad Zein, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban mendengar seseorang masuk ke dalam rumahnya tanpa curiga dan bahkan mengira orang tersebut adalah anaknya.
Aksi Penyekapan dan Penjarahan
Pelaku perampokan yang tidak lain adalah orang asing tersebut memasuki rumah korban dan langsung mengancam dengan senjata tajam berupa golok. Korban kemudian disuruh untuk tidak berteriak, lalu pelaku menggunakan lakban coklat untuk menutup mulut dan wajah korban.
Selanjutnya, kedua tangan dan kaki korban diborgol dan dibalut menggunakan lakban. Dalam kondisi tidak berdaya, korban diminta untuk memberikan barang berharga seperti anting emas, handphone Samsung A07, dan uang tunai sekitar Rp600 ribu.
Pelaku kemudian melarikan diri setelah mendapatkan barang-barang berharga dari korban, meninggalkan korban dalam keadaan terikat dan terkunci. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian dan sedang diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
Peristiwa ini menjadi salah satu kasus pencurian dengan kekerasan yang semakin meresahkan masyarakat, dan kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi kejahatan ini.





