Penembakan Pelaku Curanmor di Jaktim Diselidiki Polisi

by -86 Views

Polisi Selidiki Kasus Penembakan Terhadap Pengemudi Ojek Saat Menggagalkan Pencurian Motor di Matraman, Jakarta Timur

Jakarta (ANTARA) – Polisi tengah menyelidiki kasus penembakan terhadap seorang pengemudi ojek yang berusaha menghalangi tindak pencurian sepeda motor (curanmor) di Matraman, Jakarta Timur. Kapolsek Matraman, AKP Suripno, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung terkait kejadian ini.

Menurut Suripno, pihak kepolisian sudah menerima laporan mengenai percobaan pencurian sepeda motor dan aksi penembakan tersebut. Upaya penyelidikan dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan memahami kronologi kejadian dengan lebih mendalam.

Proses Selidik Masih Berlangsung

Kapolsek Matraman menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti dan mendapatkan informasi lebih lanjut. Beberapa saksi juga telah diperiksa untuk membantu penyelidikan ini.

Saksi mata, Evi (57), mengungkapkan bahwa korban berusaha menghadang para pencuri motor sebelum akhirnya menjadi korban tembakan. Ia mendengar teriakan “maling” sebelum kejadian penembakan terjadi dan melihat beberapa warga lain mengejar pelaku.

Jelasnya, pelaku menembak korban yang kemudian melarikan diri. Dengan ciri-ciri menggunakan masker, pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Kejadian ini menimbulkan ketegangan di sekitar area Pasar Palmeriam, di mana korban akhirnya terluka parah.

Evi menggambarkan keadaan korban yang terluka di bagian paha dan harus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Aksi penembakan ini menunjukkan bahwa upaya masyarakat untuk menghadang aksi pencurian tidak selalu berakhir aman.

Pelaku yang masih buron berhasil melarikan diri, meninggalkan pertanyaan besar mengenai keamanan di kawasan tersebut. Kini, kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini agar pelaku dapat ditangkap dan pertanggungjawaban hukum dapat dijalankan.

Copyright © ANTARA 2026

Source link