Tim Gabungan Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan di Jakarta Utara
Jakarta – Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja sedang memburu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia di kawasan Komplek UKA, Jakarta Utara. Pelaku utama dengan inisial FAI masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh petugas. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto.
Penyelidikan Kasus
Tim gabungan polisi tersebut melakukan langkah cepat dalam mengungkap kasus ini. Mereka menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku, yaitu ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17). Ketiganya berhasil ditangkap pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB oleh tim gabungan tersebut. Selain itu, sejumlah orang lain juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan ini.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, dan barang bukti lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Imbauan dari Pihak Kepolisian
Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Hal ini untuk mencegah terlibatnya remaja dalam tindakan kekerasan yang melanggar hukum. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi untuk terlibat dalam tawuran, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja akan terus menindak tegas setiap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kasus pengeroyokan ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak mengedepankan kekerasan sebagai penyelesaian masalah.





