Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku adalah seorang pria berinisial RD alias D (25) yang ditangkap di rumah kontrakan di Jakarta Utara.
Penangkapan Pelaku
Pelaku diamankan pada Selasa dini hari di Jalan Bunderan Kamal, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi di pangkalan ojol Perumahan Vila Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Korban, ATP, ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher. Selain itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda PCX dan telepon genggam milik korban.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.50 WIB. Saat itu, rekan korban sedang mengantar penumpang dan meninggalkan ATP yang sedang tertidur di pangkalan. Ketika kembali, rekan korban melihat sepeda motor korban dibawa kabur oleh orang tak dikenal.
Saksi sempat mengejar pelaku namun kehilangan jejak di daerah Kamal, Jakarta Utara. Setelah menerima telepon dari seorang karyawan toko martabak, rekan korban mengetahui bahwa ATP sudah dalam kondisi bersimbah darah.





