Sindikat Pencuri ATM Diburu Polisi di Penjaringan: Berita Terbaru

by -43 Views

Petugas Polsek Metro Penjaringan Buru Pelaku Pencurian dengan Modus Mengganjal ATM

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan sedang mengejar otak dari sindikat pencuri yang menggunakan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko di Jalan Muara Baru, Jakarta Utara. Pelaku utama yang masih buron adalah MT, sedangkan dua pelaku lainnya, RPY (33) dan ED (27), sudah berhasil ditangkap.

Pengejaran Pelaku Utama

Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan, Kompol Sampson Sosa Hutapea, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan informasi dan keterangan mengenai keberadaan pelaku utama, MT. Dari pemeriksaan terhadap RPY dan ED, diketahui bahwa mereka baru melakukan aksi tersebut dua kali sebelum akhirnya ditangkap.

Selama pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp450 ribu yang merupakan hasil dari kejahatan tersebut di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Lebih lanjut, Kompol Sosa menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Polsek Tambora untuk mengungkap seluruh sindikat dan jaringan yang terlibat.

Pengembangan Kasus

Meskipun didapati 17 kartu ATM saat penangkapan, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Kartu-kartu ATM tersebut merupakan data pribadi yang bersifat privasi, sehingga pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan bank terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan telah berhasil menangkap RPY dan ED yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian dengan modus mengganjal ATM di sebuah toko di Jalan Muara Baru. Mereka ditangkap saat akan melancarkan aksinya terhadap seorang korban wanita yang sedang akan menggunakan mesin ATM tersebut.

Source link