Polda Metro Jaya Gelar Operasi “Berantas Jaya 2026” untuk Tekan Kasus Curanmor
Polda Metro Jaya kembali menggelar apel kesiapan untuk melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” dengan fokus utama menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Operasi ini direncanakan berlangsung selama 15 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 18 Juli 2026. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi ini secara serius, terarah, dan terukur, terutama dalam pengungkapan kasus curanmor.
Lebih dari 500 Personel Diterjunkan
Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya akan menerjunkan total 520 personel, yang terdiri dari 247 personel Satuan Tugas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 personel Satuan Tugas Operasi Resor (Satgasopsres). Seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek akan terlibat secara terpadu.
Evaluasi dan analisis harian akan terus dilakukan untuk memperkuat upaya pengungkapan jaringan curanmor yang sering bergerak lintas wilayah.
Peran Masyarakat dalam Meningkatkan Keamanan
Selain tindakan aparat kepolisian, Dekananto juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam meningkatkan keamanan. Ia meminta agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi, terutama kendaraan bermotor.
Polda Metro Jaya juga mengimbau agar warga memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan segera menghubungi layanan kepolisian 110 jika menemui tindakan mencurigakan.
Dengan adanya operasi “Berantas Jaya 2026”, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Jakarta.
Sumber: ANTARA





