Polisi Bongkar Peredaran Sabu 1 Kg di Pasar Baru

by -64 Views

Polisi Ungkap Peredaran Sabu Lebih dari Satu Kilogram di Pasar Baru

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih dari satu kilogram di kawasan Pasar Baru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RN (32) yang diduga sebagai perantara jual beli narkotika pada Selasa malam.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Pasar Baru, Jakarta Pusat, menjadi awal mula pengungkapan kasus ini. Petugas Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RN pada Selasa sekitar pukul 19.30 WIB di samping Home Decor Indonesia, Jalan Pintu Air Raya, Pasar Baru.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1.022,3 gram yang disimpan di dalam tas warna hitam dan hijau. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Peran Tersangka dan Tindakan Hukum

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat, RN mengaku mendapatkan sabu dari seorang bernama EL yang masih dalam penyelidikan. RN diduga telah menjalankan peran sebagai perantara jual beli sabu selama kurang lebih lima bulan. Atas perbuatannya, RN dijerat dengan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan bahwa tersangka RN berperan sebagai penghubung dalam jaringan peredaran narkotika. Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Jakarta Pusat.

Barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 1.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Source link