Polda Metro Jaya Mengungkap Kasus Narkoba Terbesar Januari-Juni 2026

by -49 Views

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap 6 Kasus Narkoba Paling Menonjol

Pada periode Januari-Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah mengungkap enam kasus yang sangat mencolok. Dalam konferensi pers di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta, Kombes Pol Ahmad David menjelaskan sejumlah kasus narkoba yang mendapat perhatian besar dari publik.

Kasus Clandestine Lab Vape Etomidat

Kasus pertama adalah Clandestine Lab Vape Etomidat yang dibongkar di tiga lokasi apartemen di Jakarta. Polisi berhasil mengamankan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka menyamarkan apartemen sebagai ruang produksi narkoba. Barang bukti yang disita meliputi ribuan cartridge vape, serbuk etomidate seberat 3,2 kilogram, dan cairan etomidate sebanyak 27.730 ml yang cukup untuk memproduksi 450.000 cartridge.

Laboratorium Gelap Pil Koplo Berkedok Gudang Pakan Ternak

Kasus selanjutnya adalah laboratorium gelap pil koplo yang berkedok gudang pakan ternak di Semarang dan Jakarta. Ada empat tersangka yang ditangkap bersama barang bukti berupa 308.000 butir pil karisoprodol dan 2,587 ton prekursor. Mereka berhasil menipu warga sekitar dengan menyamar lokasi produksi sebagai gudang pakan ternak.

Kemudian, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap industri rumahan ekstasi di sebuah apartemen di Jakarta yang dikendalikan oleh jaringan China. Dua tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa pil ekstasi siap edar dan serbuk ekstasi yang cukup signifikan.

Di samping itu, kasus lainnya melibatkan obat-obatan keras berbahaya seperti tramadol, heksimer, triheksifenidil, dan lainnya. Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menjual obat-obatan tersebut dengan memanfaatkan toko-toko kosmetik atau toko kelontong sebagai kedok.

Pengungkapan Narkotika Jenis Ganja

Kasus terakhir yang diungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya adalah peredaran narkotika jenis ganja yang melibatkan jaringan dari Medan ke Jakarta. Sebanyak 28 orang tersangka berhasil diamankan dalam 16 lokasi berbeda, baik sebagai pengedar maupun kurir, dengan jumlah barang bukti ganja mencapai 220 kilogram.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan mengungkap kasus-kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Source link