Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor Bermodus Kencan di Kalideres
Jakarta – Seorang pria berinisial DC yang merupakan buronan utama kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, telah berhasil ditangkap oleh polisi. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mengajak korban berkencan sebelum melakukan tindakan kejahatan.
Pelaku Diamankan Saat Bekerja di Terminal Kargo Bandara
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 9 Juni 2026, ketika sedang bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan seorang wanita bernama GF pada 17 Mei 2026.
Setelah memulai komunikasi, korban diajak bertemu oleh GF dan kemudian dibawa ke sebuah kamar indekos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, sesampainya di lokasi, korban malah menjadi target kejahatan setelah GF memanggil dua pria lainnya, F dan GC, untuk melakukan aksinya.
Korban Mengalami Penganiayaan dan Pencurian
Kedua pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban dan merampas telepon genggam serta kunci sepeda motor milik korban. Setelah berhasil merampas kunci kendaraan, mereka menyerahkan kendaraan tersebut kepada GF yang kemudian kabur dari lokasi dengan sepeda motor korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres.
Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DC alias Pedaw sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan dan pencurian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor korban telah dibawa ke kawasan Kompleks Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, dan ditukar dengan narkotika jenis sabu seberat 2 gram serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.
DC alias Pedaw akan dijerat dengan Pasal 479 KUHP atas perbuatannya. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa masyarakat harus waspada terhadap modus kejahatan yang semakin berkembang di sekitar kita.





