Pasutri Pelaku Pencurian Motor Duren Sawit Jaktim: Polisi Menangkap

by -64 Views

Polsek Duren Sawit Berhasil Tangkap Pasutri Pelaku Curanmor di Jaktim

Polsek Duren Sawit berhasil menangkap pasangan suami istri yang menjadi pelaku pencurian motor di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pasangan tersebut mengaku sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan atau curanmor yang sedang diburu polisi. Keduanya berinisial PF dan MK sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan Berdasarkan Laporan Pencurian Sepeda Motor

Kasus curanmor ini terkuak setelah adanya laporan pencurian sepeda motor pada bulan Agustus 2024. Sepeda motor milik warga hilang saat diparkir di area minimarket di Jalan Dermaga, Duren Sawit. Polisi melakukan identifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno, menjelaskan bahwa pasangan PF dan MK menggunakan kunci letter T khusus untuk merusak kunci kendaraan sehingga dapat membawa kabur motor yang mereka incar. Keduanya tertangkap di sekitar Cipinang Indah tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk proses lebih lanjut.

Anak Buah Polisi Terancam Hukuman Penjara

PF dan MK dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 47 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Akibat perbuatannya, keduanya bisa dikenakan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Proses penyidikan terhadap keduanya berjalan maksimal untuk membawa kasus ini ke tahap selanjutnya.

Demikianlah kronologi penangkapan pasangan suami istri sebagai pelaku curanmor di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasus ini menjadi bukti bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari kejaran aparat kepolisian yang siap bertindak tegas demi keamanan masyarakat.

Source link