Polisi Amankan Perampok Pistol Mainan di Bekasi

by -58 Views






Oknum Mahasiswa Curas Minimarket di Bekasi Dibekuk Polisi

Oknum Mahasiswa Curas Minimarket di Bekasi Dibekuk Polisi

Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang oknum mahasiswa berusia 20 tahun yang menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah minimarket di Bekasi.

Penangkapan Pelaku

Oknum mahasiswa yang berinisial ARM berhasil ditangkap oleh tim kepolisian setelah melancarkan aksinya di minimarket di kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan. AKBP Abdul Rahim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan tersebut.

Kasubdit Jatanras menjelaskan bahwa pelaku merupakan eksekutor tunggal dalam kasus curas minimarket di Bekasi. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi dan penyelidikan lapangan yang dilakukan tim kepolisian dengan cepat.

Kronologi Kejadian

Pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.15 WIB. Pelaku masuk ke minimarket dengan menodongkan senjata api mainan ke dua pegawai yang sedang bertugas. Ia berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp11,6 juta dan barang berharga lainnya sebelum berhasil ditangkap oleh polisi.

Setelah ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil kejahatan, rokok, senjata api mainan, dan pakaian yang digunakan oleh pelaku.

Tersangka ARM kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Video perampokan tersebut sempat tersebar di media sosial dan memperlihatkan aksi eksekusi yang dilakukan oleh pelaku di minimarket tersebut.

Sumber: ANTARA News


Source link