Tersangka duel maut remaja Jakut ditangkap polisi

by -69 Views

Jakarta (ANTARA) – Pelaku Duel Maut Remaja di Jakut Ditangkap

Polsek Cilincing, bersama Tim Gabungan Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara (Jakut), berhasil menangkap pelaku berinisial IPS (14) yang terlibat dalam peristiwa duel maut antarremaja. Peristiwa tragis ini menyebabkan korban berinisial WS (16) mengalami luka bacok dan meninggal dunia pada Jumat dini hari.

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Cilincing, pada Jumat dini hari pukul 00.15 WIB. Korban, seorang pelajar kelas VIII, mengalami luka bacok pada bagian pangkal paha kiri dan meninggal setelah tiba di RSUD Cilincing.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Menyikapi peristiwa tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing berhasil mengamankan pelaku IPS (14) di kawasan Kalibaru, Cilincing. Dari tangan pelaku, disita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah celurit beserta sarungnya, jaket berwarna hijau, dan rekaman video aksi pembacokan terhadap korban.

AKP Bobi mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Cilincing untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna melengkapi proses penyidikan atas kasus ini.

Keseriusan Polri dalam Menindak Kekerasan Remaja

Kepolisian menekankan keseriusannya dalam menindak setiap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja. Bobi juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan penggunaan media sosial anak-anak, yang seringkali menjadi pemicu konflik di kalangan remaja.

Polsek Cilincing pun mengajak masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat. Semua pihak, termasuk orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar, diminta untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak guna mencegah tindakan kekerasan yang merugikan nyawa.

Source link