Polisi Ringkus Pelaku Pemalakan di Senen, Jakarta Pusat
Polisi telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial YM (43) yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pekerja di depan kantor Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Aksi pemalakan tersebut menjadi viral di media sosial, sehingga polisi segera bertindak untuk menyelidiki kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa setelah menerima informasi mengenai video viral tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Polisi memerintahkan jajaran Polsek Senen untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan, yang kemudian mengarah pada penangkapan terhadap YM.
Kejadian dan Penangkapan
Peristiwa pemalakan ini terjadi pada malam Minggu, 14 Juni sekitar pukul 22.29 WIB di depan kantor Pegadaian. Sebuah mobil terparkir di lokasi untuk kegiatan bongkar pasang spanduk, namun YM merasa terganggu dan meminta pekerja untuk memindahkan kendaraan tersebut. Interaksi ini akhirnya berujung pada aksi pemalakan yang direkam dan viral di media sosial.
Unit Reskrim Polsek Senen berhasil mengamankan YM di kediamannya di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat pada hari Senin, 15 Juni sekitar pukul 10.30 WIB. Selama pendalaman dan pemeriksaan intensif, terungkap bahwa YM juga mengonsumsi narkotika, dengan hasil tes urine positif mengandung methamphetamine.
Tindakan Polisi dan Imbauan Kepada Masyarakat
Hingga saat ini, polisi terus melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan dari saksi, mengumpulkan bukti video, dan melakukan langkah-langkah penyelidikan lainnya terkait kasus ini. Kombes Pol Reynold juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aksi premanisme atau gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.
Reynold menekankan pentingnya kerjasama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan menindak tindakan kriminal. Polisi siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima melalui layanan kepolisian 110.





