Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Obat Batuk

by -60 Views

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Berhasil Menggagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Sehari

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari, Senin (15/6). Penyelundupan narkoba dilakukan melalui obat batuk yang disimpan oleh pengunjung wanita di kunciran rambut.

Upaya Penyelundupan Pertama

Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pertama oleh pengunjung wanita berinisial NA. Pengunjung tersebut mencoba menyelundupkan cairan Etomidate, narkotika golongan II, yang disamarkan ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml dengan isi sekitar 30 ml. Kejadian ini terjadi saat kunjungan sesi pagi sekitar pukul 10.50 WIB.

Kecurigaan petugas muncul saat memeriksa botol obat batuk yang hanya terisi separuh dan mengeluarkan bau yang tidak wajar. Cairan tersebut kemudian disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya Penyelundupan Kedua

Upaya penyelundupan kedua digagalkan pada sesi kunjungan siang sekitar pukul 14.40 WIB. Petugas wanita Rutan Kelas I Jakarta Pusat berhasil menemukan paket sabu seberat kurang lebih 8 gram yang disembunyikan di dalam kunciran rambut oleh seorang pengunjung wanita berinisial MU (39).

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengapresiasi upaya petugas dalam menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan tinggi. Keberhasilan menggagalkan dua upaya penyelundupan tersebut menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan kebersihan Rumah Tahanan Negara.

Rutan Jakarta Pusat menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk upaya penyelundupan narkoba atau barang terlarang lainnya. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan diawasi secara ketat oleh pihak berwenang terkait.

Source link